Memang tidak bisa dipungkiri kalau
internet memiliki fungsi positif bagi masyarakat. Akan tetapi, konten negatif
dari internet juga banyak bahkan berpotensi merusak karakter anak-anak. Maka dari
itu, pemilahan konten-konten di internet perlu dilakukan demi membuang konten
yang tidak berkualitas.
Internet merupakan teknologi jaringan
yang di dalamnya berisi konten-konten tertentu. Pengguna tinggal memilih konten
seperti apa yang ingin dilihatnya, maka internet akan segera menyediakannya.
Sayangnya, terdapat beberapa konten yang tidak boleh dilihat oleh masyarakat
terutama anak yang masih di bawah umur. Ini dia konten yang menjadi sisi
negatif internet:
1. Situs Pornografi
Konten negatif di internet yang paling
memprihatinkan adalah situs pornografi. Menurut informasi yang beredar, website
negatif ini berjumlah jutaan dan bisa diakses dengan sangat mudah. Sepertinya, pemberlakuan
internet positif dari Dinas Infokom Indonesia tidak terlalu berpengaruh pada
konten-konten semacam ini.
Masalah ini memang sulit untuk
dihilangkan kecuali ada kesadaran dari masyarakat sendiri. Termasuk selalu
mengawasi anak-anaknya yang sedang memegang ponsel dengan pengawasan yang ketat.
Betapa banyak kasus kejahatan seksual yang dilatarbelakangi oleh kebiasaan menonton
film porno di internet.
2. Website Judi Online
Jika di jaman dulu, permainan judi
didominasi oleh orang dewasa, sekarang pun anak-anak sudah banyak yang
memainkannya. Ironisnya, kegiatan negatif ini sulit dideteksi karena anak
bermain judi secara online. Di Indonesia, kasusnya sudah sangat parah karena
pelakunya didominasi sebagian besar pelajar.
Sejatinya para pelaku judi online
sudah banyak yang ditangkap oleh pihak berwajib. Namun entah mengapa, peristiwa
penangkapan tidak membuat pelaku insyaf, malah aktivitasnya semakin menjamur.
Ini tidak boleh dibiarkan, atau generasi penerus bangsa akan rusak akibat
perjudian.
3. Laman Spamming Bisnis
Konten negatif dari internet yang
berikutnya ialah laman spamming bisnis atau website bisnis abal-abal. Sejatinya,
internet merupakan wadah bisnis yang cukup potensial. Apalagi di dalam
teknologi jaringan ini terdapat media sosial yang bisa dipakai untuk mempromosikan
produk dan jasa.
Akan tetapi, mengingat internet telah
menjadi momentum untuk menghasilkan uang dari berbisnis, maka para penipu pun
mulai ambil bagian. Mereka tidak segan untuk membangun blog dan mengisinya
dengan produk berharga murah lalu review tersebut disebar ke media sosial.
Ketika pelanggan selesai membayar, maka blog dan blogger langsung menghilang.
4. Kabar Hoax
Jangan asal menelan informasi yang
ditemukan di internet. Ungkapan ini muncul disebabkan oleh maraknya
konten-konten informasi yang kebenarannya masih dipertanyakan. Tidak jarang,
ditemukan kabar hoax yang disebarkan secara masif di internet demi kepentingan
tertentu.
Kabar bernada adu domba juga sering
ditemukan di internet. Sekalipun si pelaku sudah ditangkap, ternyata masih ada
pelaku lain yang berani menggunggah kabar serupa. Sepertinya, UU ITE kurang
berpengaruh bagi sebagian kalangan yang memang kerjanya hanya membuat ricuh
keadaan.
5. Investasi Bodong
Bagi kalangan investor, waspadalah
jika ingin berinvestasi aset di internet. Harus dipastikan terlebih dahulu,
apakah perusahaan tersebut terpercaya atau hanya ingin menipu saja. Pasalnya,
sudah banyak kasus investasi bodong yang dilakukan secara masif, sistematis dan
terencana.
Tidak jarang, pelaku investasi bodong
ini hanya ingin mengeruk uang investor saja. Awalnya, mereka menjanjikan profit
yang berkali-kali lipat dan cara investasi yang mudah. Padahal sejatinya,
mereka hanya mensugesti investor agar bersedia memberikan asetnya. Sebuah
tindakan kriminal yang mulai marak di internet.
Waspadalah dengan konten negatif dari
internet yang sebagian kecilnya sudah dijelaskan di atas. Lebih baik, telisik
terlebih dahulu jika ada konten apapun di internet. Jika konten tersebut valid,
aman dan tidak membahayakan, maka segera lakukan dan berdayakan.
Reviewed by Agus Heriyanto
on
Juli 18, 2022
Rating:


Tidak ada komentar: